Nasional & Internasional
Slot Iklan Responsive Banner 468x60

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Status Penerima Secara Online

 

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Status Penerima Secara Online

NusantaraNewsElim.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 secara bertahap mulai 20 Juli 2026. Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menjelang proses penyaluran, masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan secara daring agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode Juli–September 2026.

Data Penerima Telah Diperbarui

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa pencairan bansos triwulan ketiga dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima.

Pembaruan tersebut dilakukan melalui penyelarasan dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar memenuhi syarat.

Dalam proses tersebut, penerima yang telah mengalami peningkatan ekonomi, meninggal dunia, maupun berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online

Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara online yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi pengecekan bantuan sosial Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai data pada KTP.
  4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data untuk melihat status kepesertaan.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta informasi periode penyalurannya.

Bisa Dicek Melalui Aplikasi Resmi Kemensos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Kemensos untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat posisi keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan kategori desil. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga sehingga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyaluran bantuan sosial.

Aplikasi juga menampilkan status pencairan, jenis bansos yang diterima, serta informasi periode penyaluran.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026

Penyaluran tahap ketiga mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026.

Untuk program BPNT, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.

Sementara itu, nominal PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi persyaratan. Besaran bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2.700.000 sesuai komponen yang dimiliki masing-masing keluarga penerima.

Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Di sejumlah wilayah tertentu, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan Berbeda di Tiap Daerah

Masyarakat perlu memahami bahwa waktu pencairan bansos tidak selalu sama di seluruh Indonesia. Jadwal penyaluran disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah serta mekanisme distribusi dari bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

Apabila nama tidak muncul dalam sistem saat melakukan pengecekan, masyarakat disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat guna memastikan status data kepesertaan.

Karena proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala, status penerima bansos dapat berubah pada setiap tahap penyaluran. Oleh sebab itu, pengecekan secara rutin sangat dianjurkan agar masyarakat tidak tertinggal informasi terkait bantuan sosial yang diberikan pemerintah.