Nasional & Internasional
Slot Iklan Responsive Banner 468x60

Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas Minta Gubernur Banten Copot Kadis Pendidikan Banten Terkait Adanya 11.000 Siswa Siluman

Serang - NNE. COM

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan kembali menjadi sorotan tajam, bukannya menjadi benteng akurasi data pendidikan nasional, sistem digital ini justru disinyalir masih menyisakan celah menganga yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum sekolah nakal untuk memproduksi "Murid Siluman" alias data siswa fiktif.

Praktik culas penggelembungan data (data bloating) ini diduga kuat bermotif ekonomi, yakni demi memperbesar kucuran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari APBN. Semakin banyak nama siswa yang diinput ke dalam sistem, semakin gemuk pula dana segar yang mengalir ke rekening lembaga.

Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas (DPP-FPK) DJ.Syahrial Deny,S,Ip yang akrab disapa Deny Debus kembali menyoroti adanya indikasi penggelembungan data siswa yang namanya "Murid Siluman" pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud yang mencapai angka hingga 11.000 peserta didik, di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Banten, Ujar Deny Debus kepada NNE. COM, Senin (07/09/2026). 

“Praktik curang ini terus diduga menjadi modus untuk menguntungkan pribadi kelompok maupun golongan. Berdasarkan data yang dimiliki, adanya ketidaksesuaian antara pelaporan sistem Dapodik pada Kemendikbud, sehingga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp.17 Milyar", Katanya. 

Deny Debus juga mengkritik keras yang diarahkan pada validasi sistem Dapodik. Saat ini public mempertanyakan mengapa sistem digital yang digadang-gadang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masih bisa kecolongan menerima input data anak yang tidak pernah menginjakkan kaki di sekolah tersebut. 

" Fakta integritas yang diisi oleh operator dan kepala sekolah di lapangan terbukti hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa adanya verifikasi fisik yang ketat", Katanya. 

Deny Debus menilai, dalam hal ini pemerintah terkesan "lengah" dalam mengamankan hak privasi anak-anak. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan anggaran negara berkedok pendidikan dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). " Dapodik jangan dijadikan ladang subur bagi para " Mafia Anggaran" untuk merampok hak pendidikan anak-anak Indonesia", Tegas Deny Debus.

Lanjut Deny Debus, saya meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten,Kabid dan Kasi SMA, yang secara teknis bertanggung jawab penuh di lapangan, Katanya. 

" Dalam memverifikasi data, memantau laporan, dan mengawasi pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA", Katanya. 

Menurut Deny Debus, Saat ini publik tengah menanti ketegasan Gubernur Banten Andra Soni untuk membuktikan komitmennya dalam pelaksanaan bersih-bersih sistem birokrasi, Tutupnya. (Red)